Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan Eksavator Penambang Ilegal

  • Oleh Roni Sahala
  • 17 Maret 2017 - 14:44 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Aparat Polres Kapuas mengamankan satu unit eksavator di Desa Murui Raya Dusun Tanjung Harapan, Kecamatan Mantangai. Dugaan polisi, alat berat itu digunakan untuk melakukan pertambangan ilegal.

"Kita menemukan diduga penambang liar dengan menggunakan alat berat jenis eksavator," jelas Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (16/3/2017).

Selain mengamankan satu unit alat berat, polisi juga membawa enpat orang untuk dimintai keterangan. Empat orang itu adalah operator alat berat, helper, dan teknisi.

Dijelaskan Jukiman, dari hasil operasi itu polisi belum bisa memastikan tindak pidana yang terjadi. Karena masih belum melihat dokumen dan melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penelitian dokumen ini sangat penting bagi Polres Kapuas, sehingga tidak salah dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut," tukasnya.

Untuk sampai ke lokasi penambangan polisi harus menempuh perjalanan menyusuri Sungai Murui selama 4 jam dari Desa Muara Batu. Sementara jika menggunakan jalur darat medannya cukup berat dan harus memutar lewat Kabupaten Gunung Mas. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru