Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Dicuri Truk Ini Sudah Ada Pemesannya

  • Oleh James Donny
  • 22 Maret 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebelum melakukan pencurian truk atau mobil, para pelaku sudah memiliki pemesan barang curian. Demikian pengakuan para tersangka yang berhasil diamankan aparat Polres Pulang Pisau, Selasa (21/3/2017).

"Menurut terduga atas nama B yang juga otak pelaku sudah ada yang mesan di Banjarmasin dengan inisial S," kata Kanit Reskrimum Satreskrim Polres Pulang Pisau Bripka Laaser Kristover. Saat ini polisi masih belum tahu apakah mobil tersebut akan digadaikan atau dijual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu niat para pelaku ini untuk mengambil mobil truk yang diparkir di pinggir jalan.

"Awalnya pelaku sewa mobil di Banjarmasin dan kumpul di Sampit kemudian ke Palangka Raya dan melancarkan aksinya ke arah Banjarmasin di jalan lintas Kalimantan di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya.

"Mobil yang ditarget yang kondisi kaca jendela terbuka, kalau tertutup mereka tidak berhenti," terangnya. Para terduga pencuri truk ini diringkus anggota Polres Pulang Pisau saat melakukan aksinya di jalan lintas Kalimantan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya.

Pelaku yang diamankan polisi bernama Bambang Suharto warga Jalan Pinus Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Erwino Andreanto warga Desa Mundu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Syaiful Asyifak warga Tanjungan, Nganjuk, Jawa Timur dan Silar Sanwiraji warga Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Para tesangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan acaman 7 tahun kurungan. Tiga diantara pernah menjalani hukuman dan dua dari ketiga tersangka baru saja keluar sekitar lima bulan lalu terkait kasus narkoba di Lapas Pangkalan Bun. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru