Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Pemondokan Kafilah STQ Minimal Punya Delapan Kamar Mandi

  • Oleh Supri Adi
  • 23 Maret 2017 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Ketua Harian STQ Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2017, Pujo Sarwono mengatakan masalah ketersediaan kamar mandi yang menjadi tempat pemondokan seluruh kafilah STQ Tingkat Provinsi Kalteng di Kota Puruk Cahu menjadi perhatian pihak panitia penyelenggara.

"Jadi saat ini sedang melengkapi karena sekarang pemondokan yang ada hanya memiliki empat atau lima kamar mandi, jadi kita harus menambah kekurangan sehingga minimal bisa delapan kamar mandi," ungkap Pujo, Kamis (23/3/2017).

Ia melanjutkan, banyaknya kamar mandi di satu pemondokan tergantung dari jumlah orang di kafilah tersebut, misalnya bila mencapai 70 sampai 80 orang harus minimal delapan kamar mandi dan bila lebih 100 orang paling tidak 10 kamar mandi.

Tidak hanya itu, kata dia, untuk rumah tempat pemondokan sendiri Pujo mengatakan paling tidak untuk satu kafilah disediakan dua unit rumah agar bisa menampung jumlah peserta yang hadir.

"Diharapkan untuk satu tempat pemondokan disatu kafilah menggunakan dua rumah, kecuali memang rumahnya besar," tambah Pujo.(SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru