Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Tebus Tax Amnesty Capai Rp84 Miliar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Maret 2017 - 02:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak di Kalimantan Tengah mencapai angka 10 ribu hingga 11 ribu orang. Jumlah itu dari tahap satu hingga tahap tiga. Jumlah itu berpeluang bertambah mengingat batas waktu tax amnesty adalah per 31 Maret 2017. Sedangkan setiap hari jumlah pemohon yang berdatangan terus meningkat justru di hari yang tersisa ini.

Keterangan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah, Imam Arifin, Kamis (23/3/2017). Sedangkan jumlah uang tebusan yang diraup Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Palangka Raya yang membawahi Palangka Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas, telah tembus diangka Rp84 miliar.

'Jumlah 10 ribu hingga 11 ribu hanya dilihat per peserta yang mengajukan tax amnesty. Kalau dilihat dari surat pemberitahuan harta (SPH) yang dimohonkan itu bisa malah mencapai 12 ribu lebih. Karena setiap orang bisa dua kali  mengajukan akibat perbaikan laporan sebelumnya yang salah atau ada harta yang belum dimasukkan laporan,' sebut dia.

Sedangkan uang tebusan untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalteng, menurut data yang terhimpun pada kantor wilayah DJP Kalselteng, terkumpul per 21 Maret 2017 telah mencapai Rp842,22 miliar.

'Setelah masa pengampunan pajak berakhir, Kantor wilayah DJP Kalselteng akan fokus dan konsisten dalam melaksanakan ketentuan dalam Pasal  18, Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Untuk itu kepada wajib pajak yang telah ikuti tax amnesty diharapkan komitmen dalam melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak yang baik,' tandasnya.

Di bagian lain Staf perpajakan pada KPP Pratama Palangka Raya menyebut, laporan yang disampaikan berdasarkan pengungkapan pribadi wajib pajak pemohon tax amnesty. Bila ada dugaan kebohongan data dan mencurigakan, akan ditelusuri. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru