Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Tani yang Diketuai Pensiunan BPN Disebut Fiktif

  • Oleh Naco
  • 24 Maret 2017 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kelompok tani milik Untung, pensiunan BPN Sampit yang mengklaim lahan seluas tiga kilometer persegi, di Jalan Jenderal Sudirman km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, hingga ke PT MAP dinilai fiktif.

"Jelas kelompok taninya fiktif. Karena tidak ada anggotanya, hanya menyebut kalau mereka kelompok tani. Yang turun hanya beberapa orang, itupun tidak ada legalitasnya," kata ketua RT setempat Anang, Jumat (24/3/2017).

Anang menilai klaim Untung tidak berdasar, dan tanah miliknya hanya di sekitar km 19 Jalan Sudirman. Selain itu milik ratusan kepala keluarga yang tinggal di km 18.

"Tanah punyanya ya yang sudah diambil pasirnya. Tidak usah mencaplok tanah warga, hari ini kami akan mulai buat patok tanah masing-masing warga," ujar Anang.

Dia mengingatkan agar Untung tidak lagi mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya. Karena tidak berdasar, apalagi mengatasnamakan kelompok tani. Apalagi, Untung tidak berani menyelesaikan masalah itu ke jalur hukum.

"Kalau dia punya legalitas silahkan gugat ke Pengadilan. Dia saja tidak berani, saat di lokasi Kamis (23/3/2017) kemarin saja dia tidak jelas juga menunjuk tanahnya itu. Sampai pihak kelurahan bilang tidak bisa dia seperti itu," ujar Anang.

Anang yakin kelompok tani Untung fiktif dan ingin mencaplok tanah warga setelah sekitar 10 hektare lahan masyarakat tersebut masuk dalam HGU PT MAP. Saat perusahaan ingin melakukan pembebasan, Untung datang mengklaim tanah itu sebagai miliknya dengan dalih kelompok tani.

Kamis (23/3/2017), Untung nyaris saja diamuk sejumlah warga yang emosi dengan sikapnya itu, namun beruntung warga lain meredamnya. Hingga cek lapangan, Untung tidak bisa membuktikan legalitas tanah yang diklaimnya itu.

"Yang namanya kelompok tani ada kegiatannya. Puluhan tahun kami di sini tidak melihat ada kegiatan mereka," pungkas Anang. (NACO/B-11)

Berita Terbaru