Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna Sahkan 8 Perda

  • 03 April 2017 - 07:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer menyampaikan, hari ini , Senin (3/4/2017), dewan setempat akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 8 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Sebelum disahkan, nanti akan ada penyampaikan pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap 8 buah Raperda itu. "Selanjutnya,  penetapan 8 Raperda menjadi Perda," ujar Gumer, Senin (3/4/2017) pagi ini.

Terkait pelaksanaan rapat tersebut, Gumer mengingatkan kepada semua pihak yang diundang supaya dapat hadir 15 menit sebelum rapat dimulai.

Hal itu supaya rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, supaya semua undangan dapat hadir sebelum rapat dimulai," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru