Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Gelar Paripurna Istimewa Terkait Putusan MA soal Pemakzulan Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 April 2017 - 11:19 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna istimewa terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus Bupati Katingan Ahmad Yantenglie di gedung dewan setempat, Senin (10/3/2017).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah, itu sejumlah pejabat setempat hadir, seperti Wakil Bupati Sakariyas, Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Inf Dedi Marwanto.

Lainnya perwakikan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan puluhan undangan lainnya.

Saat ini Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Perbuatan Tercela Melanggar Etika dan Perundang-undangan yang dilakukan Bupati Katingan, Fahmi Fauzi membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji pendapat yang sebelumnya disampaikan DPRD Katingan itu.

"Nanti ada tiga orang anggota pansus lainnya yang akan membacakan terkait hal ini. Dan saya akan sampaikan putusan MA perkara khusus hak uji pendapat antara DPRD Katingan melawan Bupati Katingan," sebut Fahmi Fauzi.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru