Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Pro Bupati Katingan kembali Demo di DPRD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 April 2017 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan masyarakat pro Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menggelar aksi demo damai di halaman gedung DPRD setempat, Senin (10/4/2017).

Para pendemo itu datang ke Kasongan dari sejumlah wilayah kecamatan di Katingan. Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel di depan pagar pintu masuk gedung DPRD.

Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, pasalnya di dalam gedung saat ini tengah digelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Katingan terkait putusan Mahkamah Agung (MA terkait gugaan perselingkuhan Bupati Ahmad Yantenglie beberapa waktu lalu.

Selain berorasi, warga yang mengenakan ikat kepala pita warna merah ini juga membawa kertas karton dan spanduk dengan berbagai tulisan.

Misalnya ada tulisan, "Dukung Bupati Yantenglie selesaikan masa jabatan."  

"Usut Ketua DPRD Katingan atas dugaan tercela."

Ada lagi tulisan mengatakan, "Bentuk pansus dugaan tercela Ketua DPRD dan Wabup Sakariyas mabuk-mabukan."

Serta, "Ketua DPRD dan Wakil Bupati Sakariyas mabuk-mabukan itu perbuatan tercela."

Ada beberapa poin isi tuntutan warga pro Bupati Ahmad Yantenglie ini.

Widelumi, warga Desa Hapalam Kecamatan Tewang Sanggalang Garing saat berorasi menyatakan jika ia dan warga lainnya datang ke gedung dewan ingin menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Kami menyatakan mendukung penuh kepemimpina Bapak H Ahmad Yantenglie sampai berakhirnya masa baktinya 2018 mendatang," teriak Widelumi.

Sementara itu, koordinator aksi 162, Edy Ruswandi mengatakan, tujuan mereka adalah mendukung Bupati Katingan sampai masa jabatannya berakhir 2018.

"Kami juga menuntut DPRD Katingan untuk tidak menindaklanjuti putusan MA tersebut. Kami juga menuntut keadilan kepada DPRD yang mana dalam sepekan ini telah ramai dibicarakan beredarnya foto pejabat Katingan, dan itu diakui mereka di foto itu. Mereka (Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nusdsa dan Wabup Sakariyas) mengakui mereka ikut minum-munam keras," katanya.

"Kita tidak mempermaslahkan pribadi mereka, tapi mereka adalah pejabat, kita menuntut keadilan, sesuai dengan undang-undang 23 itu, Wakil Bupati dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan tercela."

Edy mengatakan demi keadilan pihaknya juga meminta DPRD membentuk pansus.

"Untuk Ketua DPRD kita minta secara konstritusional. Pihak Badan Kehormatan juga harus menindaklanjuti, dan kita minta BK bekerja dan DPRD membetuk pansus," imbuh Edy Ruswandi.

Saat ini para pendemo memaksa untuk masuk ke dalam ruangan DPRD, namun aparat keamanan belum membolehkan karena di dalam tengah berlangsung sidang paripurna.

"Kami sudah hampir satu jam menggelar orasi di sini, tapi sejak tadi tidak ada perwakilan anggota DPRD menemui kami, ada apakah di dalam sana yang dikerjakan kok tidak mau menemui masyarakatnya yang menggelar aksi demo damai ini," teriak Iskandar. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru