Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Galian C di Kotim Minta Kebijakan Pemprov

  • Oleh Naco
  • 11 April 2017 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah sopir truk angkutan galian C meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar bagaimana caranya mereka bisa bekerja dalam waktu dekat, karena setelah ada razia tidak berani lagi bekerja.

"Kami minta bagaimana caranya dalam waktu dekat kami bisa bekerja. Kalau memang pengusaha diharuskan memiliki izin kami sepakat, tapi pengurusan izin berjalan kami ingin ada kebijakan kami bisa bekerja, beri batasan waktu sebelum pengurusan izin selesai," kata Kaswandi, perwakilan para sopir, Selasa (11/4/2017) kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Heriansyah yang menyambangi mereka di Jalan Jenderal Sudirman Km 1 Sampit.

Pada prinsipnya menurut Kaswandi, mereka ingin ada solusi. Karena pihaknya tidak mau bekerja dengan was-was, lantaran usaha galian C tidak mengantongi izin hingga dirazia oleh aparat Polres Kotim.

Sementara itu, Heriansyah menyatakan, apa yang menjadi keluhan para sopir akan segara di sampaikan ke Pemprov agar tidak menjadi persoalan. Karena permasalahan ini awalnya ada pada pengusaha galian namun berimbas juga kepada para sopir.

"Provinsi siap sebenarnya membantu pengurusan izin, tadi Pak Sekda sudah berkomunikasi dengan saya, keluhan ini akan saya sampaikan langsung dengan Pak Sekda dan Pak Gubernur untuk dicari jalan keluarnya," tegas Heriansyah.

Razia galian C yang dilakukan Polres Kotim berdampak luas. Tidak hanya pada pengusaha saja namun juga terhadap ratusan sopir truk angkutan itu juga menjadi masalah besar, karena sudah beberapa hari ini mereka tidak berani bekerja takut dirazia petugas. Bahkan masalah ini langsung dapat perhatian dari DPRD Provinsi Kalteng.(NACO/B-5)

Berita Terbaru