Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas TNI Amankan Barang Ilegal di Perbatasan

  • Oleh Nazir Amin
  • 16 April 2017 - 06:02 WIB

BORNEONEWS, Kubu Raya - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti kembali mengamankan kendaraan truk di Jalan Lintas Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Seperti yang sudah-sudah, truk bermuatan barang-barang diduga ilegal tersebut ditahan, Sabtu (15/4/2017).

'Mobil berikut muatan diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi,' kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, dalam rilis yang diterima, Minggu (16/4/2017).

Kapendam menceritakan berdasarkan laporan Dansatgas Yonif 131/Brs Letkol Denny, aparat Satgas Pamtas melaksanakan Sweeping di perbatasan RI-Malaysia. Razia oleh anggota Pos Kotis yang dipimpin Pasiops Satgas Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi, Kamis, 13 April 2017 pukul 10.45 WIB, melintas kendaraan Truk jenis Colt Diesel Nopol DA 1717 BF, dikemudikan warga berinisial RH (50).

Dari pemeriksaan diketahui, kendaraan tersebut bermuatan Racun Rumput masing-masing Regen 50 Sc sebanyak 17 jerigen, Oil Palm 15 botol, Ally 20 Dp 13 botol, Monster 2 jerigen, Activator 4 botol, Oil Palm special 2 bungkus. Juga ada Racun Serangga Regent 80 Wg sebanyak 95 sachet, Minyak makan sebanyak 39 Kg, Rokok sebanyak 250 bungkus, Senjata tajam 10 bilah, Gula 131 Kg, Tepung sebanyak 56 Kg, Milo sebanyak 106 bungkus.

Dalam pengakuan RH, barang-barang tersebut dibawa melalui jalan tikus, dan akan dikirim ke Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, selanjutnya dikirim melalui Kapal Laut menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

"Barang bukti yang diamankan diserahkan kepada Bea & Cukai Entikong, untuk proses lebih lanjut," kata Kapendam XII/Tnjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (KAPENDAM TANJUNGPURA/N).

Berita Terbaru