Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Segera Sosialisasikan Perda Pilkades

  • Oleh Naco
  • 16 April 2017 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sudah disahkan pascarevisi, beberapa waktu lalu.

"Bapemperda bersama pemkab segera menyosialiasikan Perda Pilkades mengingat sosialiasai dan koordinasi perda adalah DPRD melalui Bapemperda," kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Minggu (16/4/2017).

Sosialisasi dilakukan setelah nomor register perda telah diterbitkan oleh Pemprov Kalteng. Kini tinggal penyesuaian peraturan bupati setelah adanya perubahan pada perda.

"Jadi secara otomatis saja perbup menyesuaikan perubahan perda, dan saat ini sedangkan dilakukan penyesuaian oleh bupati," kata Dadang.

Dari itu, sambung politisi Partai Amanat Nasional, ini dirinya berharap penjaringan ulang bakal calon pilkades bisa digelar paling lambat Juni mendatang. Sehingga tidak menunda-nunda jadwal pelaksanaan.

Seperti diberitakan, Perda Pilkades direvisi untuk mempermudah persyaratan bakal calon. Namun akibat revisi itu tahapan berikutnya terpaksa harus molor karena menunggu nomor register perda dari pemerintah provinsi. Selain itu, saat ini perda masih dalam masa sosialiasasi sebelum penjaringan dilakukan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru