Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Data Penduduk Miskin dari BPS Harus Diverifikasi

  • 18 April 2017 - 08:59 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Waras mengatakan, data dari BPS terkait data penduduk miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) harus selalu diverifikasi. Hal tersebut supaya tidak salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

"Data yang digunakan saat ini adalah PPLS 2011 dan yang terbaru adalah PBDT (pemutahiran basis data terpadu) 2015. Namun, data itu harus selalu diverifikasi oleh pihak terkait, sehingga bantuan tepat sasaran," ujar Waras saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/4/2017).

Menurut dia, ke dapan perekonomian masyarakat dalam waktu beberapa bulan bisa berubah. Dengan kondisi tersebut, tentunya harus selektif terkait data RTS. "Data yang kami berikan, hasil pendataan dari petugas yang turun langsung ke lapangan dan melalui musyawarah dengan berbagai pihak, baik kepala desa, lurah mau pun masyarakat," ucap dia.

Dia menambahkan, pihaknya hanya menyediakan data terkait RTS. Untuk pelaksanaan dan realisasi berbagai program dengan data dari BPS, sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait yang berada di bawah koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru