Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kinerja Kepala OPD di Kotim Dievaluasi, Sekda: Kepala Dinas Bisa Dinonjobkan

  • Oleh Noor Annisa
  • 18 April 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengevaluasi seluruh kinerja pejabat setingkat kepala dinas/badan. Dari hasil evaluasi ini kalau nilainya jeblok sang kepala dinas bisa dinonjobkan.

Menurut Sekda Kotim Putu Sudarsana, evaluasi kerja dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kotim dilakukan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dan saat ini ada 31 jabatan di Pejabat Eselon IIb diminta untuk melakukan pendaftaran yang sudah dibuka saat ini.

Menurut Putu, pendaftaran evaluasi dan uji kompetensi kerja terhadap pejabat eselon II akan berlangsung hingga 25 April mendatang.

"Evaluasi berlaku untuk seluruh pejabat eselon II di Kabupaten Kotim harus mendaftar," kata Putu pada saat konferensi pers di Aula Lantai 2 Setda Kotim, Selasa (18/4/2017).

Berbeda dengan seleksi terbuka pada 7 jabatan eselon II beberapa waktu lalu, yang memilih jabatan tinggi pratama secara mandiri atau pribadi.

Pada tahap evaluasi kali ini, kata dia, kemungkinan akan terjadi pertukaran jabatan antara kepala dinas ataupun diberlakukannya non job.

Namun hal tersebut tergantung pada hasil evaluasi dan uji kompetensi terhadap kinerja para pejabat eselon II yang telah diseleksi nantinya.

Ada beberapa tahapan dalam rangka evaluasi dan uji kompetensi tersebut. Yakni pendaftaran dan penerimaan berkas, evaluasi administrasi, assessment, presentasi dan wawancara. Penilaian akan ditentukan oleh panitia pelaksana yang telah dibentuk dan diketuai Sekda Putu Sudarsana. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru