Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencurian, Kasus Terbanyak Ditangani Kejaksaan

  • Oleh Ramadani
  • 19 April 2017 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kasus pencurian merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam dua tahun terakhir. Kajari Barito Utara, Basrulnas didampingi Kasi Pidum, M Sitomorang, menerangkan bahwa, perkara menonjol pada tahun 2016 yang ditangani Kejaksaan Negeri Barito Utara yakni pencurian, narkotika dan perlindungan anak.

Basrulnas memaparkan, untuk Perkara Pencurian sebanyak 43 kasus, narkotika sebanyak 31 kasus, dan perlindungan anak sebanyak 7 kasus. Pada tahun 2017, dari Januari hingga April 2017, perkara yang menonjol masih sama dengan pada tahun 2016 yakni Pencurian, Narkotika dan perlindungan anak. Dimana perkara pencurian dengan jumlah 11 kasus, narkotika sebanyak 7 kasus dan perlindungan anak 4 kasus. 'Tiga perkara kasus ini merupakan yang menonjol dalam penanganan di Kejaksaan negeri Barito Utara untuk dua tahun terakhir ini' terang dia saat pertemuan dengan PWI Barut di Aula Kantor Kejari Barut, Rabu (19/4/2017) .

Disampaikannya pula, pada tahun 2016, penanganan kasus yang ditangani terdiri dari SPDP sebanyak 146, tahap I sebanyak 122, tahap II sebanyak 168, P-21 sebanyak 163, dan eksekusi sebanyak 139. Sementara, pada tahun 2017, SPDP sebanyak 50 kasus, tahap I sebanyak 29 kasus, tahap II sebanyak 36 kasus, P-21 sebanyak 41 kasus, eksekusi sebanyak 29 kasus dan diversi 1 kasus. (RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru