Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga...Pensiunan PNS Ini Ditangkap Karena Jual Togel

  • Oleh Uriutu
  • 20 April 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Aparat Polsek Dusun Selatan menangkap pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), karena menjual kupon putih atau togel.

Laki-laki paruh baya ini bernama Syafarudin (60 tahun). Diaditangkap di kediamannya Jalan Jelapat RT 06 RW 02 Kelurahan Jelapat, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 15.15 WIB.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Terhadap tersangka ini telah dilakukan pengintai dalam sepekan.

"Rabu 19/4/2017 kita hendak melakukan penangkapan namun diduga bocor," kata Budiono kepada Borneonews, Kamis (20/4/2017) pukul 17.35 WIB. Meski gagal tapi polisi tidak putus asa. Kamis 20/4/2017 pihaknya melakukan pengintaian.

Setelah yakin pelaku melakukan tarnsaksi, polisi melakukan penggerebekan dan pengeledahan yang disaksikan oleh ketua RT.

"Saat kita melakukan penggrebekan tersangka tidak bisa berkutik karena ditemukan sejumlah barang bukti," ungkapnya. Saat ini tersangka sudah diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan, uang berjumlah Rp 450 ribu, dua lembar tabel keluaran angka, tiga lembar kertas rumusan togel.

Serta satu HP Nokia 301 warna hitam putih, satu HP nokia X2 warna merah hitam dan tiga pulpen. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru