Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Persiapan Pembangunan Bandara Lamandau Akan Temui Gubernur

  • 02 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Proses pembangunan bandara di Kabupaten Lamandau yang terletak di Desa Guci, Kecamatan Bulik, tengah memasuki tahapan persiapan untuk pengadaan tanahnya. Pemkab setempat, akan membentuk tim, yang nantinya akan menghadap Gubernur Kalteng.

Sebab, sesuai ketentuan perundangan-undangan, pengadaan tanah untuk fasilitas publik yang luasnya di atas 5 hektar, harus mendapat rekomendasi dari gubernur.

Sehingga saat ini pemkab masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur tentang tim persiapan dan sekretariat tim persiapan pengadaan tanah bandara Lamandau. Sekaligus SK tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bandara.

Karenanya, Bupati Lamandau, Marukan, mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjuti permohonan rekomendasi perihal pengadaan tanah bandara.

"Tim ini, nantinya akan bersama-sama menghadap ke Gubernur Kalteng untuk memohon. Agar rekomendasi untuk pengadaan tanah bandara segera dikeluarkan," ungkap Marukan, di Nanga Bulik, Sabtu (1/4/2017)

Ia meyakini bahwa Gubernur Kalteng juga mendukung pembangunan bandara yang terletak di Desa Guci, Kecamatan Bulik itu.

"Terlebih, pembangunan bandara di Kabupaten Lamandau ini merupakan program lama dan merupakan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Ia berharap, proses pengadaan tanah bandara Lamandau bisa selesai tahun ini. Sehingga tahun depan proses pembangunannya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Lamandau, Herwinson, menegaskan, bahwa SK atau rekomendasi dari gubernur Kalteng sangat diperlukan.

"Sebab, SK dari gubernur itulah yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Lamandau untuk dapat melanjutkan proses pengadaan tanah ke tahapan pelaksanaan pengadaan tanah (ganti rugi) lahan," demikian Herwinson.(gdi/P3)

Berita Terbaru