Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilar Batas Lamandau dengan Kabupaten Tetangga Dipasang Tahun Depan

  • 05 April 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penetapan tata batas antara Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Seruyan dan Lamandau dengan Kotawaringin Barat (Kobar), serta Lamandau dan Melawi (Kalbar), diprediksi akan keluar tahun ini.

Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi, mengatakan, apabila Permendagri tentang tata batas antarkabupaten tersebut keluar tahun tahun ini, maka pada tahun 2018 mendatang akan segera ditindaklanjuti dengan pemasangan pilar batas.

"Nantinya untuk pilar batas, penganggaran dibagi masing-masing kabupaten. Misalnya batas antara Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Seruyan membutuhkan 20 pilar batas, maka masing-masing kabupaten harus menganggarkan 10 pilar batas," ungkapnya, Rabu (5/4/2017).

Tetapi, lanjut dia, sebelum itu semua Pemkab Lamandau bersama Pemkab Kobar, Seruyan dan Melawi dalam waktu dekat akan segera melaksanakan cek lapangan.

"Rencananya, pengecekan lapangan lokasi pemasangan pilar batas antar kabupaten akan dilakukan bulan Juni mendatang," terangnya.

Ia menegaskan, pengecekan lapangan ini bertujuan untuk menghindari jika suatu saat terjadi kesalahan pemasangan pilar.

"Jadi sudah dicek secara bersama-sama, maka antara satu kabupaten dengan kabupaten lain yang saling berbatasan mengetahui dan menyepakati titiknya," demikian Traiadi. (GANDHI NUSWANTARA)

Berita Terbaru