Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyertaan Modal Untuk PDAM Sampit hanya Disetujui Rp32 Miliartuk PDAM Sampit Hanya Disetujui Rp32 Miliar

  • Oleh Naco
  • 28 April 2017 - 15:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyertaan modal untuk peningkatan pelayanan di PDAM Dharma Tirta Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur hanya disetujui Rp32 miliar dari Rp72 miliar yang diajukan kepada lembaga legislatif dan bagian anggaran eksekutif.

"Kita sudah bahas dengan Komisi IV yang membidangi masalah ini, bersama tim anggaran eksekutif, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas sambungan pipa PDAM sampai 2020, dalam forum rapat sudah dihitung secara cermat dan terukur oleh badan yang menangani keuangan daerah hanya mampu memberikan penyertaan modal Rp32 miliar," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Jumat (28/4/2017).

Penyertaan modal itu, menurut Dadang akan dibayar setiap tahun di mana 2017 sebesar Rp6 miliar, 2018 Rp10 miliar, 2019 dan 2020 masing-masing Rp8 miliar. "Meskipun tidak memberikan secara penuh keinginan PDAM, tapi paling tidak bisa menjawab dan mengatasi saluran-saluran yang terpasang saat ini bisa operasional," kata Dadang.

Saat ini, kata Dadang, saluran PDAM ke rumah pelanggan sudah terpasang namun tidak berfungsi lantaran terkendala masalah listrik yang tidak mampu mendorong air ke rumah-rumah pelanggan. Penetapan penyertaan modal itu setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk PDAM sudah rampung dibahas di DPRD Kotim oleh Baleg DPRD dan instansi terkait. Dari pembahasan itu disepakati penyertaan modal untuk PDAM hanya sebesar Rp32 miliar.

Jumlah itu jauh dari harapan PDAM sebelumnya yang mengajukan penyertaan modal sebesar Rp72 miliar, dengan harapan jika itu disetujui seluruh permasalahan dan kendala yang dihadapi PDAM saat ini bisa teratasi. (NACO/B-8)

Berita Terbaru