Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Barut Minta Perda Bantuan Sosial Keagamaan Direvisi

  • Oleh Ramadani
  • 01 Mei 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara, Ardianto mengatakan bantuan pembangunan rumah ibadah, balai basarah tidak layak lagi. Menurutnya, perlu ada revisi peraturan daerah (perda) tentang ketentuan bantuan sosial keagamaan agar bisa lebih mengakomodasi umat Hindu Kaharingan.

'Kami mengharapkan kepada Pemkab Barito Utara agar kami juga mendapatkan keadilan dalam sistem penganggaran bantuan rumah ibadah dan lainnya,' kata Ardian, Minggu (1/5/2017).

Ardianto juga meminta asrama pelajar Hindu Kaharingan pada Sekretariat MD-AHK Barito Utara, perlu mendapatkan penambahan ruangan atau bangunan baru beserta fasilitasnya.

'Sehingga anak-anak kami tidak lagi tidur berdesak-desakan karena kamar yang sangat terbatas. Dalam satu kamar dihuni 3-4 siswa atau pelajar," ujarnya.

"Dan kami juga memohon kepada Pemkab Barito Utara penambahan anggaran untuk lembaga MD-AHK. serta mengenai guru agama, secara khusus Hindu Kaharingan. Banyak sekali sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama Hindu baik SD, SLTP dan SMA/SMK,' ungkapnya. (RAMADHANI/B-10)

Berita Terbaru