Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Disdikbud Mura Selesaikan Masalah Penyegelan Sekolah

  • Oleh Supri Adi
  • 02 Mei 2017 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penyegelan gedung SDN 3 Puruk Cahu Seberang, Kabupaten Murung Raya karena permasalahan sengketa tanah mendapat perhatian semua pihak. Salah satunya dari DPRD Murung Raya.

Anggota DPRD Mura, Sirajul Rahman mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada penyegelan sekolah oleh pemilik tanah tempat sekolah itu berdiri. Karena penyegelan tersebut akan mengganggu proses pendidikan.

"Seharusnya pemerintah daerah harus tahu apa penyebab penyegelan tersebut dan cepat menyelesaikan permasalahan ini agar jangan sampai proses belajar dan mengajar terganggu," ungkap Sirajul yang juga membidangi masalah pendidikan ini, Selasa (2/5/2017)

Sirajul menduga, permasalahan ini sudah lama terjadi dan belum terselesaikan. "Kami menyarankan kepada pemerintah daerah melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya secepatnya turun ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan ini," tambah Sirajul.

Sementara itu seperti pemberitaan sebelumnya, Tasmi Rudianoor yang merupakan pemilik tanah mengatakan, dirinya tetap akan menyegel sekolah tersebut sampai ada kejelasan pembayaran lahan yang luasnya mencapai 2,3 hektare tersebut.

"Penyegelan ini terpaksa saya lakukan karena dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak ada tanggapan serta kepastian tentang pergantian lahan yang saya patok Rp130 ribu per meternya," ungkap Tasmi.

Data yang dihimpun, jumlah murid yang belajar di SDN 3 Puruk Cahu Seberang sebanyak 129 orang. Sekolah itu sudah berdiri sejak 2008 lalu di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru