Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catat, Sopir Truk Jamin Harga Pasir Normal Kembali

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Mei 2017 - 07:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ratusan Sopir truk pengangkut bahan galian C di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjamin harga normal kembali atau balik seperti saat sebelum penutupan lokasi galian C beberapa pekan lalu. Janji ini mengemuka setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka delapan titik, yang bisa dikelola kembali.

Jaminan harga normal disampaikan Korlap Aksi demo sopir truk galian C, Hariyono seusai melakukan pertemuan negosiasi dengan jajaran Pemprov Kalteng dan Polda Kalteng di ruang rapat Asisten Setda Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (3/5/2017).

'Kami kembali bisa bekerja mengangkut pasir dan kami jamin harga normal atau kembali kepada asal.  Harga jual untuk pasir urug kembali Rp180 ribu per rit dan pasir pasang Rp450 ribu,' ungkap Haryono.

Ia membeberkan, harga ini didapat karena dalam pertemuan harga pasir urug di lokasi penggalian kembali Rp50 ribu hingga Rp60 ribu tergantung lokasi, untuk pasir urug. Sedangkan untuk pasir pasang Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per rit di lokasi. "Jadi, kami bisa langsung kerja, sedangkan izin sambil berjalan.' 

Sempat alot

Demo para sopir truk di pintu keluar Kantor Gubernur Kalteng berlangsung, Rabu (3/5/2017). Satu jam yang ditunggu para pendemo agar perwakilan Pemprov Kalteng datang menemui, akhirnya terpenuhi. Pj Sekda Kalteng Sahrin Daulay menemui pendemo, pukul 13.00 WIB di bawah pengawalan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan ratusan aparat lainnya.

Sahrin yang datang menemui pendemo didampingi Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan, tetap bersikikuh pada aturan. Yaitu, kawasan yang dimohonkan paling tidak berstatus kawasan area penggunaan lain (APL) atau hutan produksi yang dapat di konversi (HPK). Selama bukan di areal tersebut, tidak bisa dilepaskan atau diizinkan untuk dijadikan lokasi tambang pasir.

Sahrin mengungkapkan, bisa secepatnya mengizinkan jika lokasi itu berada di kawasan APL dan HPK. Karena itu, pihaknya harus meneliti mana yang bisa dikeluarkan izinnya, untuk yang di APL antara Tjilik Riwut Km 7, 8, 28. "Saya perlu 2 hari cek yang APL tersebut. Ada masuk permohonan di Km 17 hingga Km 22. Ada yang di APL, kawasan konservasi, dan HPK. Ini yang harus diteliti, mari kita cek sama-sama."

Kordinator sopir truk Palangka Raya, Haryono tidak terima dengan jawaban Sahrin. Ia tetap ngotot mengatakan tawaran Sahrin masih sama dengan jawaban pertemuan bulan lalu. Yang diminta Haryono Cs, ada kebijakan khusus, sambil pemprov melakukan pengecekan lokasi, sehingga para sopir tetap bisa bekerja.  

"Masa satu bulan belum selesai juga melalukan pemetaan. Yang kami butuhkan adalah bisa bekerja cari makan. Kami minta kebijkan agar dibolehkan menggali dan mengangkut sembari menunggu kepastian lokasi yang dibolehkan," katanya.

Karena masih adu kuat argumen, Pj Sekda dan Plt Kadis ESDM difasilitasi Kepala Biro Ops Polda Kalteng, Kombes Bambang dan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melakulan diskusi internal untuk memutuskan kebijakan. Hasilnya, perwakilan pendemo dipersilahkan masuk untuk membahas jalan tengah. Setelah itu, tercapai kesepakatan pembukaan delapan titik yang bisa digarap itu. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru