Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemindahan SDN 3 Puruk Cahu Seberang masih Menuai Polemik

  • Oleh Supri Adi
  • 04 Mei 2017 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polemik sengketa tanah di atas bangunan SDN 3 Puruk Cahu Seberang, Kabupaten Murung Raya belum usai. Rencana pemindahan lokasi sekolah tersebut juga menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rejikinoor menilai lebih baik Pemkab Mura melalui Dinas Pendidikan setempat mengganti rugi tanah sengketa tersebut karena sudah terlanjur digunakan. Bila dipindah, akan kembali ke proses awal lagi. 

"Tentu akan menyita waktu, biaya maupu tenaga kalau memindah atau membangun ulang gedung sekolah yang baru," ungkap Rejikinoor kepada Borneonews yang tidak setuju dengan rencana pemindahan.

Sementara itu, H. A. Rahman selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Murung,justru setuju dengan rencana pemindahan lokasi sekolah yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Puruk Cahu Seberang itu.

"Hari ini kami ada bertemu dengan warga yang ingin menghibahkan tanahnya sebagai lokasi baru SDN 3 Puruk Cahu Seberang yang merupakan warga Desa Muara Sumpoi," jelas H. A. Rahman, Kamis (4/5/2017).

Menurut Rahman, untuk bangunan yang sekarang berdiri di atas tanah sengketa rencananya akan dilelang kepada masyarakat yang berminat memilikinya.

"Rencananya seperti itu. Tanah yang dihibahkan oleh Supriyadi, warga Desa Muara Sumpoi seluas 50 x 100 meter yang juga berada di Jalan Bhayangkara," tambah H. A. Rahman. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru