Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Desak Penunjukan Plt Sekda

  • Oleh James Donny
  • 05 Mei 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Posisi sekretaris daerah (Sekda) Pulang Pisau masih mengalami kekosongan. Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Gunawan mendesak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Kalau sekda definitif itu perlu proses dan seleksi, namun untuk terlaksananya tugas Sekda, kami mendesak pemerintah segera menunjuk pelaksana tugas," ujar Gunawan.

Dia mengatakan, ada beberapa tugas pokok sekda yang tidak dapat digantikan oleh pejabat lain kecuali sudah ditunjuk Plt-nya.

Demikian juga dalam pembahasan di DPRD. Kehadiran pejabat Sekda, kata Gunawan, sangat diharapkan di antaranya dalam rangka menyusun kebijakan dan koordinasi dengan DPRD serta koordinasi terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada.

Menurutnya, posisi Sekda peranannya sangat vital dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah serta pengkoordinasian pengelolaan keuangan daearah dan sejumlah wewenang lainnya seperti koordinasi tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Ditunjuknya pelaksana tugas, kata Gunawan, paling tidak dapat melaksanakan tugas rutin Sekda dari posisi jabatan yang belum diisi oleh pejabat yang definitif.

Kekosongan jabatan Sekda terjadi setelah Sekda definitif Almarhum Afiadin Husni tutup usia pada 12 Februari 2017. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru