Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Gagalkan 1.200 Botol Jamu Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Mei 2017 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menggagalkan 1.200 peredaran jamu ilegal. Barang tersebut dibawa melalaui Kapal Kirana yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Sebanyak 1.200 botol jamu ilegal tersebut di taruh di dalam sebuah pikap, dan saat ini sudah kami amankan," ujar Kapolsek KPM Iptu Triono Raharjo, Selasa (9/5/2017).

Ribuan jamu tersebut dikemas di dalam dus. Dus tersebut bertuliskan izin dari BPOM. Namun ternyata izin tersebut palsu, dan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga langsung saja disita oleh aparat kepolisian. Ribuan botol jamu tersebut yakni jenis Madu Klanceng sebanyak 75 dus, dan Tawon Madu sebanyak 25 dus.

"Dalam satu dusnya berisi 12 botol, dan semuanya akan dijual di daerah ini," lanjut Triono.

Walaupun ilegal namun pihaknya tidak langsung menangkap sang pemilik dan hanya diproses dan diberikan sosialisasi agar tidak mengulangi apa yang dilakukannya tersebut.

"Saat ini kebanyakan dari mereka tidak mengatahui bahwa dua jenis jamu itu tidak terdaftat di BPOM, jadi kami beri sosialisasi dulu. Dengan adanya sosialisasi, maka nantinya kalau masih ada ditemukan membawa jamu jenis tersebut akan langsung kami tindak," kata Triono.

Ia menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan karena memang jamu itu tidak terdaftar di BPOM. Sehingga tidak diketahui apakah tidak berbahaya dikonsumsi atau malah bisa memberikan risiko tinggi. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru