Jamu Ilegal yang Disita Nilainya Rp 100 Juta, Sebagian Besar Jamu Kuat Pria
- 23 September 2021 - 17:40 WIB
Jaya Apriyadi Bion menyebut jamu ilegal yang diamankan pihak BPOM Palangka Raya hingga menyeretnya jadi terdakwa nilainya mencapai Rp 100 juta.
Hakim Minta BPOM Tangani Kasus Jamu Ilegal Hingga Sampai kepada Pelaku yang Memproduksinya
- 23 September 2021 - 14:11 WIB
Petugas BPOM Palangka Raya, Mario menyebutkan terdakwa mereka amankan atas kepemilikan jamu tanpa izin, di mana dari terdakwa ada 35 item jamu yang diamankan
Penjual Jamu Rombong Akui Beli Jamu Ilegal untuk Dijual Lagi
- 23 September 2021 - 13:21 WIB
Jamu yang dibeli itu dari berbagai merek, seperti obat sakit gigi dan obat stamina pria. Adapun pembelian jamu itu dengan menghubungi terdakwa terlebih dahulu. Adapun jamu itu saksi jual lagi di rombong miliknya
Jamu Ilegal Dikirim dari Jawa untuk Diedarkan di Sampit
- 08 September 2021 - 16:10 WIB
Tersangka Jaya Apriyanto Bion mengaku jamu ilegal yang diamankan darinya didapat dari Jawa. Jamu itu kemudian diedarkan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penjual Jamu Ilegal Ditangkap saat Antar Pesanan Pembeli
- 08 September 2021 - 14:05 WIB
Seorang pria bernama Jaya Apriyanto Bion berurusan dengan hukum lantaran menjual jamu ilegal atau tidak terdaftar pada BPOM.
Penjual Jamu Ilegal Divonis Tahanan Kota Selama 8 Bulan
- 23 April 2020 - 21:10 WIB
Terdakwa Sar dalam kasus kesehatan yaitu peredaran jamu ilegal, dijatuhi hukuman sebagai tahanan kota selama 8 bulan?oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, melalui sidang video conference, Kamis, 23 April 2020.
Nenek Penjual Jamu Ilegal Divonis 2,5 Bulan Penjara
- 30 Desember 2019 - 14:12 WIB
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Nenek Penjual Jamu Ilegal Terancam 5 Bulan Penjara
- 27 Desember 2019 - 12:52 WIB
Terdakwa selain dituntut pidana juga didenda sebesar Rp 3 juta subsider 2 bulan penjara
Penjual Jamu Ilegal Divonis 4 Bulan Penjara
- 09 Desember 2019 - 14:32 WIB
El Parmono alias Mono dijatuhi hukuman selama 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, atas perbuatannya menjual jamu dan obat secara ilegal, Senin, 9 Desember 2019.
Jamu Ilegal dan Obat Dibuat Serta Dikemas Sendiri
- 19 November 2019 - 14:30 WIB
Sebagian obat dan jamu obat ilegal yang diamankan dari El ada yang dibuat dan dikemas sendiri.