Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Batas Sukamara dan Pantai Lunci Belum Ada Penetapan

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Mei 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Camat Pantai Lunci, M Yunus mengatakan tata batas antara Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Sukamara belum ada penetapan. Akan ada pertemuan kedua belah pihak, difasilitasi pihak Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk menyelesaikan tata batas dua kecamatan itu.

"Rencana untuk musyawarah dalam membahas tata batas ini akan kita lakukan secepatnya di tahun ini," kata M Yunus, Senin (15/5/2017).

Menurut dia, dalam pertemuan antara kedua belah pihak tersebut nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah kabupaten, sehingga permasalahan tata batas bisa terselesaikan. "Kita berharap melalui musyawarah tersebut, dapat menghasilkan kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak agar di keputusan tersebut bisa tetapkan oleh Kabupaten." 

Yunus menambahkan, wilayah Kecamatan Pantai Lunci yang berbatasan langsung dengan Sukamara ada 3 desa yaitu Desa Sungai Pasir, Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Tabuk. "Tiga desa kita tersebut berbatasan dengan Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara."

Yunus mengatakan, belum adanya tata batas yang jelas membuat masyarakat bingung karena saat melintas di jalan penghubung apakah sudah masuk di wilayah Sukamara atau masih dalam batas Kecamatan Pantai Lunci.

"Nanti apabila batas sudah ditentukan, kita akan membuat tugu atau gerbang batas agar masyarakat bisa tahu bahwa sudah masuk atau keluar wilayah kita." ucapnya. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru