Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas dan KPU Telah Tandatangani Perjanjian Hibah Dana Pilkada

  • 16 Mei 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk dana pilkada 2018.

"Senin kemarin telah ditandatangani SK perjanjian hibah daerah antara pemerintah daerah dengan KPU," ujar ketua KPU Gunung Mas, Stepenson, Selasa (16/5/2017).

Penandatanganan SK perjanjian hibah itu dilakukan oleh bupati dan ketua KPU. Total dana yang dihibahkan Rp20.455.000.000. "Tinggal waktu pelaksanaan saja dan terkait tahapan sekitar Oktober 2017 sudah mulai," terangnya..

Dalam waktu dekat Sektretaris KPU Gunung Mas akan melakukan registrasi keuangan dana untuk pilkada ke Kemetrian Keuangan. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru