Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.221 Butir Zenith Antarkan IRT di Katingan ke Jeruji Besi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Mei 2017 - 21:01 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan mengamankan seorang pengedar zenith. Kali ini, seorang ibu rumah tangga dijebloskan ke balik jeruji besi.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, Senin (22/5/2017), mengatakan IRT yang diamankan petugas itu bernama Sulimah alias Mama Desi (38) warga Jalan Tjilik Riwut Km 25 RT 03 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

"Sulimah diamankan polisi pada Sabtu (20/5/2017) pukul 23.30 WIB di rumahnya," kata Ivan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.221 butir zenith dari tangan Sulimah, uang tunai sebanyak Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Adapun kronologis penangkapan bermula saat petugas Res Narkoba bersama petugas Intelkam sedang melaksanakan giat Ops Antik Telabang 2017.

Saat itu mereka mendapat laporan dari masyarakat kalau di tempat kejadian perkara (TKP) ada pengedar obat zenith/carnopen. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan tersangka berikut barang buktinya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru