Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Langkah Pemkab Atasi Korban Kekerasan Seksual, Mulai Pendampingan hingga Rumah Aman

  • Oleh Noor Annisa
  • 30 Mei 2017 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki langkah untuk menangani korban tindak pidana kekerasan seksual, baik secara fisik maupun psikis. 

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Penguatan Lembaga Layanan Perempuan, Masniah, (30/5/2017), mengatakan, sejauh ini sejumlah kasus ditemukan dalam bentuk pengaduan baik secara langsung atau via telpon. 

"Dinas P3AP2KB mempunyai lembaga yakni untuk menangani masalah kekerasan. Kalau sudah masuk ke lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), disana kita melakukan pendampingan terhadap korban," kata Masniah.

Di lembaga P2TP2A, penanganan dilakukan dengan memperhatikan gejala yang dialami korban, baik secara fisik maupun psikis. Jika diperlukan tindakan medis maka pihaknya akan bekerjasama dengan rumah sakit atau puskesmas.

Sementara jika korban mengalami trauma dan diperlukan rehab, pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti dinas sosial. Misalnya menempatkan korban di Rumah Aman atau Shelter.

Rumah aman tersebut semacam tempat khusus pembinaan terhadap korban kasus kekerasan. Tempatnya pun dirahasikan demi keamanan dan kenyamanan. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru