Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Minta Pemprov Mudahkan Perizinan Galian C

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Juni 2017 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta Pemprov Kalimantan Tengah untuk mempermudah perizinan Galian C. Sebab, perusahaan yang memiliki izin masih sangat sedikit sementara kebutuhan untuk pembangunan demi kemajuan daerah semakin tinggi.

"Yang pertama tentu batu dan pasir akan sulit didapatkan karena hanya sedikit perusahaan yang memiliki izin. Bagaimana mau membangun kalau bahannya susah didapatkan. Kemudian sektor pajak dari galian C juga tidak akan bisa diserap. Kan tidak ada izinnya jadi kalau masih ada yang tetap melakukan pertambangan tanpa izin artinya ilegal dan tidak bisa kita tarik pajaknya," kata Sigit, Jumat (2/6/2017).

Menurutnya, masih sedikitnya izin bagi pengusah tambang galian C juga berakibat pada monopoli hasil tambang. Akibatnya, hasil tambang juga sangat sulit didapatkan yang membuat harganya juga melambung tinggi.

"Kalau tidak salah PT Banama Tingang Makmur itu menjual satu rit pasir hanya Rp100.000 tapi begitu sampai ke pelanggan kan harganya bisa sampai Rp600.000, ini apa yang terjadi Solusinya adalah agar pemprov bisa sesegera mungkin memproses perizinan, sehingga pembangunan dapat kota kita berjalan dengan bahan bangunan yang terjangkau," tambah Sigit.

Dia mengatkan, apabila perizinan galian C hanya dimiliki oleh satu pengusaha saja, maka akan terjadi monopoli penjualan. Ditambah dengan harga jual yang sangat tidak wajar tentu membuat resah masyarakat, termasuk sopir truk yang selama ini menjadi penjual bahan tambang galian C.

"Otomatis dengan kondisi seperti sekarang, pendapatan mereka menurun drastis, bahkan tidak bisa berjualan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru