Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Alasan untuk Lakukan KDRT

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Juni 2017 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak ada yang boleh melakukan kekerasan terhadap anak, istri atau suami dengan alasan apapun.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlinduangan Hak Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Evina Trikapatini, Senin (5/6/2017).

"Selama ini alasannya karena desakan ekonomi, sehingga emosi meningkat dan terjadilah KDRT. Bisa juga karena menikah di usia muda sehingga emosi masih labil dan KDRT pun terjadi. Padahal ini tidak boleh jadi alasan. Tidak ada yang boleh melakukan kekerasan, dengan alasan apapun," ungkapnya.

Saat ini KDRT masih marak terjadi, bahkan dengan tidak memandang lagi tingkatan kasta kehidupan masyarakat.

"Kekerasan itu akan timbul karena antar suami istri maupun keluarga saling menyalahkan dalam menuntaskan masalah. Harusnya dibicarakan dengan kepala dingin. Tenangkan diri dulu, jangan langsung memukul anak saat emosi. Ini yang selalu kita sampaikan dalam setiap sosialisasi," tambahnya.

Diakui memang KDRT masih sering terjadi, terutama di Kota Palangka Raya, lebih karena faktor ekonomi, keluarga, lingkungan hingga tingkat pendidikan.

"Selain itu diduga kuat juga lantaran tidak berjalannya delapan fungsi keluarga. Fungsi keluarga dapat berjalan efektif akan menghentikan KDRT tetapu harus berjalan secara berkesinambungan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru