Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Berniat Gunakan Jasa Yusril Ihza Mahendra Lawan Gugatan Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Juni 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berniat menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, untuk menghadapi gugatan Ahmad Yantenglie.

Hal tersebut menyusul gagalnya mediasi antara Ahmad Yantenglie dengan DPRD Katingan dan 19 anggota dewan di Gedung PN Kasongan, Rabu (7/6/2017).

"Karena mediasi gagal, ya kita siap di pengadilan lanjutkan sidang. Makanya kami rapat terkait penentuan atau penunjukkan pengacara kita nanti. Siapa yang kita gunakan apakah Yusril Ihza Mahendra," kata Ketua DPRD Katingan Mantir L Nusa.

Mantir mengatakan, jika Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk, maka kemungkinan DPRD akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

"Intinya bahwa mediasi gagal dan kita tetap lanjutkan pada proses persidangan," tuturnya.

Mengenai proses selanjutnya, kata Mantir terutama terkait masalah administrasi negara, itu nanti pihaknya bakal mendengarkan secara langsung penjelasan maupun petunjuk dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru