Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru di Desa Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Senilai Gaji Pokok

  • Oleh Noor Annisa
  • 08 Juni 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi mengatakan, guru SD yang mengabdi di daerah terpencil atau desa tertinggal akan mendapatkan tunjangan khusus senilai gaji pokok.

Tunjangan tersebut, jelasnya, dibagikan kepada guru sesuai SK dari Kementrian Pendidikan, dengan mengambil data di mana saja desa tertinggal dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Pemerintah menyiapkan dana Rp7 miliar untuk Kotim, yang akan dicairkan per triwulan untuk 103 guru yang ada di Kotim, sesuai dengan data di SK Kementrian," sebutnya, Kamis (8/6/2017).

Ia mengatakan, besaran tunjangan khusus tersebut yakni sama dengan satu kali gaji pokok, yang dibagikan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, memotivasi guru daerah terpencil agar tidak pindah atau mutasi ke kota, serta untuk kesejahteraan guru yang mengajar di desa terpencil.

"Salah satu cara memotivasi atau mendorong guru yang mau mengajar di daerah yang sangat terpencil, atau agar guru yang ada di kota mau mengajar di desa terpencil. Sehingga diberikan sebagai penghargaan kepada mereka dengan tunjangan khusus itu," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru