Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislatif dan Eksekutif Rapat Bahas Anggaran Perjalanan Dinas DPRD

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengan pihak eksekutif untuk membahas peraturan bupati tentang perjalanan dinas dan anggaran dewan, Kamis (8/6/2017).

Rapat tersebut kalangan dewan dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua II DPRD Acep Tion. Sedang pihak eksekutif dipimpin Sekda Jainal Abidin.

Jalannya rapat berlangsung cukup alot. Namun akhirnya dihasilkan tiga kesimpulan yang kemudian ditandatangani Ketua DPRD Set Enus Y Mebas dan Sekda Janinal Abidin.

Set Enus mengatakan, sesuai kesimpunan rapat, perjalanan dinas atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2017 tidak bisa dibiayai dari anggaran APBD perubahan 2017.

Kemudian sebelum perubahan APBD 2017, hanya dimungkinkan pergeseran anggaran pada kode rekening yang sama. 'Anggota dewan juga meminta agar draf peraturan bupati tentang perjalanan dinas di kopi dan disampaikan ke DPRD sebagai bahan untuk memberikan masukan dalam penetapan perbup,' ucap Set Enus. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru