Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Begal Diringkus Polres Kotim, Satu Tersangka Sempat Bersembunyi di Atas Plafon Rumah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Juni 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku begal diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) dan Crisis Respone Tim (CRT) Camar Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/6/2017), sekitar pujul 23.00 WIB.

Kedua jambret tersebut adalah Fazar Alfatah (23) warga Jalan Christopel Mihing, dan Takdir Maulana (26) warga Gang Attarbiah, Kecamatan Baamang. Mereka beraksi dan melukai korbannya, Masniah (40) hingga patah kaki. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Suka Bumi, Selasa (30/5/2017) lalu.

"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda Kecamatan Baamang sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Ketua Tim CRT Camar Polres Kotim Iptu Romadhon, Selasa (13/6/2017).

Kedua pelaku sudah diintai Resmob sejak Senin (12/6/2017) siang. Berawal saat tim mendapat informasi ada kejadian penjambretan di Gang Pandawa, Jalan Jendral Sudirman. Dari lokasi kejadian, pelaku berhasil kabur. Beruntung korban mengenal salah satu dari tersangka. Sehingga penyidikanpun dilakukan.

Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, Resmob menghubungi tim CRT Camar untuk membantu mereka melakukan penangkapan. Tersangka Takdir ditangkap dirumahnya. Kemudian dilakukan pengemabgan dan menangkap Fazar.

Namun saat itu tidak berjalan mudah, apalagi pada saat sampai rumah pelaku, keadaan sangat sepi. Tetapi aparat tidak menyerah dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hingga pelaku ditemukan bersembunyi di atas plafon rumahnya.

"Saat ini keduanya sudah kami serahkan ke Unit IV Satreskrim Polres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut," kata Romadhon. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru