Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbaikan Dua Raperda Mengacu Evaluasi Gubernur

  • Oleh Ramadani
  • 15 Juni 2017 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah melaksanakan rapat pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap dua Raperda, Kamis (15/6/2017)

Dua Raperda ini adalah perubahan atas Perda No 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan perubahan atas Perda No 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Rapat dipimpin Purman Jaya dihadiri tiga anggota dewan, Nurul Ainy, Wardatun Nur Jamillah dan Abri, sedangkan dari eksekutif dihadiri Asisten Setda Bagian pemerintahan, Hendro Nakalelo, bagian hukum pemerintah daerah dan lainnya.

Purman Jaya mengatakan rapat pembahasan ini sehubung dengan koreksi dari Gubernur Kalteng atas Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil parat yang diselenggarakan dengan pihak eksekutif, bahwa sepakat perbaikan dua raperda tersebut mengacu sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Kalteng.

Setelah dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap Raperda tersebut, maka hasilnya akan disampaikan lagi ke gubernur, sekaligus untuk mendapat register. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru