Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pesta Minuman Keras, Dua Warga Diciduk Anggota Polsek Rungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Juni 2017 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua warga Jalan Tjilik Riwut, RT 01/RW 02, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, diciduk aparat Polsek Rungan. Penyebabnya, kedua warga itu tepergok petugas patroli, sedang pesta minuman keras.

Informasi yang diperoleh Borneonews dari Bidhumas Polda Kalteng, berdasarkan laporan Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba, kedua warga yang diciduk bernama Sarman (34 tahun) dan Miftah Farid (29). Mereka kedapatan sedang menanggak minuman beralkohol jenis bir di depan ruko milik warga.

"Kemudian mereka dibawa ke Polsek Rungan mendapat pembinaan. Juga membuat surat pernyataan untuk tidak meminum-minuman keras lagi," kata Ipda Marolop Purba, Jumat (16/6/2017).

Kapolsek menuturkan, patroli yang digelar pada Kamis (15/6/2017) malam itu dalam rangka cipta kondisi (cipkon) Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Operasi Ramadniya 2017. Sasarannya patroli ialah penyakit masyarakat, seperti premanisme, minuman keras, senjata tajam, dan lainnya. Personel yang diterjunkan saat itu berjumlah lima orang. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru