Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPD Jangan Bertolak Belakang Dengan Kepala Desa

  • Oleh Uriutu
  • 18 Juni 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib memahami tugas dan fungsi serta jangan bertolak belakang dengan kepala desa. Pesan itu disampaikan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri seusai melantik empat orang Perganti Antar-Waktu (PAW) BPD empat desa di aula kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Sabtu (17/6/2017).

Adapun BPD yang dilantik Bupati yakni ketua dan anggota BPD Wungkur Baru, Kecamatan Gunung Bintang Awai, lalu BPD Danau Masura, BPD Madara, dan BPD Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan

'Dengan telah dilantiknya PAW BPD ini saya ingatkan mereka wajib memahami serta menguasai tugas pokok dan fungsinya. Dan terlebih penting jangan bertolak belakang dengan kepala desa,' kata Bupati.

Selain itu, ia juga meminta anggota BPD menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, serta selalu bekerjasama dengan kepala desa untuk memajukan daerah.

Karena, lanjut dia, dasar bagi BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi sudah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 /2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa. Karena mitra maka jangan saling bertolak belakang dalam menjalankan tugas. Jalankan tugas secara profesional dan proporsional. BPD merupakan suatu lembaga perwakilan masyarakat desa serta perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Selatan Tamarzam, unsur FKPD, dan sejumah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru