Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kota Palangka Raya Tetapkan Kuota Peserta Pilkada 2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Juni 2017 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Eko Riadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan kuota peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2018 mendatang.

"Sesuai anggaran ya. Anggaran kita dari Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp17,3 miliar, sehingga kita menetapkan kuota juga menyesuaikan kemampuan anggaran," ungkap Eko kepada Borneonews, Jumat (30/6/2017).

Ia menyebutkan, kuota yang ditetapkan berdasarkan anggaran tersebut yakni maksimal lima pasangan calon independen atau perseorangan dan empat pasang calon dari partai politik.

"Ini sesuai anggaran tadi, dengan memperkirakan jumlah pasangan calon pada saat pilkada yakni lima perseorangan dan empat parpol. Jumlah itu sudah sesuai dengan pembahasan," kata Eko.

Saat ditanya mengenai prediksi pasangan calon yang akan bertarung, Eko tidak dapat memastikan. Menurutnya, hal itu bersifat fleksibel dan tergantung kondisi. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru