Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua SOPD di Katingan ini masih Dijabat PLT

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Juli 2017 - 06:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Katingan, masih dipimpin oleh pelaksana tugas (PLT). Keduanya, Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala Dinas Pendidikan Katingan pada awal 2017 dijabat oleh PLT, yakni Asisten I Jainudin Sapri. Ia mengisi posisi itu, sejak Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya, Hartoni meninggal dunia akibat kecelakaan.

Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Katingan sebelumnya dijabat oleh Suhaemi. Namun karena yang bersangkutan sejak sebelum Idul Fitri kemarin dipercaya menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dijabat oleh PLT yang dipercayakan oleh Asisten III Alpianoor. 

Terkait posisi kepala SOPD yang masih dijabat PLT ini, PLT Bupati Katingan Sakariyas mengaku tidak bisa mendefinitifkan jabatan dua kepala SOPD tersebut.

"Kita tidak bisa mendefinitifkan jabatan kepala SOPD yang PLT ini. Karena, masalahnya saya juga masih PLT, jadi saya sebagai PLT Bupati Katingan tidak bisa mendefinitifkan jabatan kepala SOPD PLT itu," tegas PLT Bupati Katingan Sakariyas, Senin (3/7/2017).

Namun demikian, kata Sakariyas meski dua SOPD ini masih dijabat PLT pelayanan tetap jalan. "Ya sabar saja, artinya tetap jalan roda pemerintahan."

Sebelumnya, Sakariyas, wakil bupati yang menggantikan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, meminta kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) beserta jajarannya proaktif mengusulkan dana yang disediakan pemerintah melalui APBN atau APBD Provinsi Kalteng.

"Jangan hanya menunggu apa yang diberi, buat usulan yang bersifat strategis guna mendukung pembangunan di Katingan ini," kata Wakil Bupati Sakariyas, Rabu (29/3/2017).

Sakariyas juga meminta kepada camat dan jajarannya untuk mengarahkan dan membimbing pemerintahan desa dalam pengusulan program agar dicermati. Dengan begitu diharapkan, tidak terjadi tumpang tindih antara program desa melalui dana desa, atau program dari pemerintah di tingkat lebih tinggi.

"Perlu saya tekankan mengingat kemampuan pendapatan untuk membiayai belanja pada tahun anggaran 2018, sangatlah terbatas. Kita masih menampung beban untuk pembiayaan belanja yang terikat regulasi," katanya.(ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru