Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Bupati Katingan Ajukan 13 Raperda ke DPRD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Juli 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Katingan Sakariyas mengajukan 13 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD, Senin (10/7/2017).

Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Katingan ke-6 masa persidangan III dengan agenda pidato Bupati Katingan atas penyampaian 13 buah raperda Kabupaten Katingan tahun 2017.

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah dan sejumlah angggota DPRD.

Menurut Sakariyas, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa peraturan daerah berdasarkan urutan, jenis dan hirarkinya adalah merupakan undang-undang atau regulasi yang berskala daerah.

"Pelanggaran maupun denda dan peraturan daerah dibuat, disusun, dibahas secara bersama antara pemerintah dan legislati," katanya.

Sehingga hal tersebut menjadi penting dimana peraturan daerah bersikap dan berlaku layaknya undang-undang.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru