Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Pungli Polisi OTT ASN Disdik Kapuas

  • 11 Juli 2017 - 17:46 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas diamankan aparat Polres Kapuas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Disdik Kapuas, Selasa (11/7/2017).

Oknum ASN Disdik Kapuas itu diduga akan melakukan pungli pada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada saat pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang nilainya sekitar Rp300 ribu.

Polisi mengamankan sejumlah guru PAUD dan staf bidang PAUD Disdik Kapuas. Sebab tidak ada yang bisa menjelaskan kegiatan penguatan guru PAUD yang dilakukan pihak Disdik ini. Bahkan, seorang guru PAUD dari Kecamatan Mentangai mengaku terkejut saat diminta untuk membayar uang sejumlah Rp300 ribu untuk tanda tangan berkas pengajaran.

Menurut informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa dalam pencarian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah PAUD, setiap satu sekolah diminta dana sejumlah Rp300 ribu.

"Kita kan hari ini ke dinas untuk mengurus pencairan BOP ,namun diminta Rp300 ribu itu pun tidak dijelaskan dan tidak diberitahukan sebelumnya," kata salah satu kepala sekolah PAUD di Kecamatan Mantangai.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian karena masih melakukan pemeriksaan dan keterangan dari saksi-saksi.(DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru