Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Terus Perjuangkan Akses CPO ke Pasar Global

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 12 Juli 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah terus memperjuangkan akses produk minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional meski hambatan datang dari berbagai pihak, terutama negara-negara Eropa.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap hambatan yang dikeluarkan sejumlah negara asing, termasuk resolusi sawit Eropa. Kalau resolusi sawit diteruskan, sama saja dengan perang dagang," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Proses negosiasi, menurut Enggartiasto, akan terus dilakukan kepada negara atau pihak yang berupaya menghambat ekspor komoditas itu. Bahkan, pemerintah tidak khawatir membalas tantangan perang dagang yang dikeluarkan oleh negara Eropa.

"Kita akan jalan terus, jika resolusi sawit juga jalan. Kita pada posisi akan melaporkan pada WTO," papar dia.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih, menilai negara-negara Eropa selalu berupaya menghambat kinerja ekspor produk unggulan Indonesia. Pihaknya akan segera mengambil langkah terkait larangan yang dikeluarkan oleh Prancis.

"Segala opsi akan dilakukan untuk membela kepentingan nasional. Kita bisa membuat balasan tetapi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," ujarnya.

Karyanto menambahkan, akan membicarakan permasalahan tersebut dengan lintas kementerian dan lembaga (K/L). Pasalnya, dia menilai bakal terus dikeluarkan hambatan dari negara-negara Eropa.

Seperti diketahui, Kamis (6/7) waktu setempat, Menteri Lingkungan Hidup Prancis Nicolas Hulot mengatakan akan mengambil langkah untuk melarang penggunaan minyak sawit dalam produksi biofuel guna mencegah kerusakan hutan di negara eksportir.

Indonesia dan Malaysia merupakan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Sebelumnya, Uni Eropa telah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap biodiesel Indonesia sejak 2013 dengan besarannya adalah 8,8% hingga 23,3% per ton atau setara dengan 76,94 euro hingga 178,85 euro per ton. ((NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru