Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Juli 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menegaskan, tidak ada sekolah di Palangka Raya yang boleh melakukan pungulan liar atau pungli. Pungli tidak diperkenankan baik pada jenjang SD/MI maupun SMP/MTs tidak diperkenankan melakukan pungutan liar (pungli).

"Kalau yang ada terjadi dugaan pungli di tingkat SMA, sebagaimana yang diberitakan selama ini, perlu diingat bukan lagi wewenang kami dari Pemerintah kota Palangka Raya, melainkan pihak provinsi," ungkap Mofit saat ditemui di sela-sela menyambut rombongan tamu pertama kegiatan Kemah Budaya Nasional (KBN) di Bandara Tjilik Riwut, Sabtu (15/7/2017) sore.

Menurut wakil dari HM Riban Satia ini, untuk mengantisipasi terjadinya pungli pada sekolah terutama ditingkat SD/MI dan SMP/MTs, pihaknya telah dari jauh-jauh hari mengingatkan para kepala sekolah berikut guru maupun perangkat sekolah lainnya, untuk menghindari hal-hal yang dapat dikategorikan pungutan liar.

"Dalam beberapa kesempatan, kita selalu berkoordinasi dan melakukan sosialisasi untuk menyatukan pemahaman yang sama. Terlebih pada saat penerimaan siswa pada ajaran baru kemarin," pungkasnya.

Hal-hal yang menyangkut sesuatu yang memberatkan dan dinilai tidak tepat menurut Mofit harus dihindari. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru