Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Minta Dinas Pendidikan Atur Kegiatan Belajar Mengajar Pada Sekolah Terbakar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Juli 2017 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ferry S Lessa, meminta kegiatan belajar mengajar di sekolah yang mengalami musibah kebakaran akhir pekan lalu, bisa tetap berjalan.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya segera mencari solusi terbaik, supaya peserta didik tetap bisa belajar. "Pihak sekolah juga harus pro aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai apa saja yang diperlukan," Kata Ferry, Selasa (25/7/2017).

Selain itu, ia meminta pihak sekolah meningkatkan sistem keamanan selama 24 jam. "Hal ini mengingat kejadian kebakarannya bisa terjadi di luar jam sekolah atau proses belajar mengajar yakni siang dan malam hari. Jadi perlu peningkatan pengamanan."

Di samping itu, pihak sekolah harus memperhatikan kondisi bangunan dan instalasi listrik di atap atau plafon. Bila kondisi kabel listrik sudah usang atau tua, sebaiknya segera diganti dengan yang baru. Sehingga dapat meminimalisasi penyebab arus pendek yang dapat menimbul bahaya kebakaran.

Sementara itu, Ernawati, kepala SDN 4 Menteng, salah satu dari empat sekolah yang terbakar, mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberlakukan sistem sekolah pagi dan siang untuk mengakali ruang kelas yang terbakar.

"Untuk sementara PBM (proses belajar mengajar) kita bagi dua shif. Pagi dan siang. Untuk pagi kelas 1, 2, 3, dan 6. Siang kelas 4 dan 5," kata Ernawati. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru