Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT IFP Alokasikan 15.193 ha Untuk Konservasi dan Perlindungan Orangutan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Juli 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelolaan dan perlindungan keanakeragaman hayati berupa jenis jenis tumbuhan dan satwa liar, ekosistem jasa lingkungan yang mendukung aktivitas kegiatan perusahaan, masyarakat sekitar hutan dan sosial ekonomi serta budaya setempat menjadi komitmen PT Industrial Forest Plantation (IFP) untuk menjaganya.

PT IFP mengalokasikan areal seluas 15.193 ha (15% dari total luas konsesi seluas 100.989 Ha). Areal ini ditetapkan sebagai areal konservasi yang mendukung keberadaan keanekaragaman hayati, keberlangsungan hidup populasi orangutan dan kawasan pelestarian plasma nutfah di dalam wilayah konsesi.

'Salah satu tujuan dari kegiatan perlindungan satwa liar ini adalah untuk menjamin kelestarian populasi Orangutan dan produksi perusahaan dengan menuangkan ke dalam rencana konservasi atau conservation management plan. Dengan adanya rencana konservasi atau conservation management plan, kita mengalokasikan areal seluas 15.193 ha,' jelas Jaka Suyudiono, Manager EHS PT IFP di Palangka Raya, Kamis (27/7/2017).

'Hal ini sesuai regulasi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan keseimbangan alam. Kami telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang beritegritas dalam kegiatan pemetaan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi serta untuk perlindungan satwa liar di dalam wilayah konsesi kami,' tuturnya.

Untuk perlindungan satwa liar khususnya Orangutan yang merupakan satwa endemik di kawasan hutan Kalimantan Tengah, PT IFP melakukan kerja sama dengan lembaga Ecositrop (Ecology and Conservation Center for Tropical Studies) pada 2014. PT IFP juga telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) penyelamatan Orangutan berjumlah 20 individu.

Sedangkan untuk penetapan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV), PT IFP telah melakukan kerjasama dengan Tropenbos Indonesia pada 2014.

Tropenbos Indonesia merupakan salah satu lembaga yang memiliki kapabilitas untuk melakukan kajian HCV dalam rangka mewujudkan pengelolaan keanekaragaman hayati di dalam wilayah konsesi PT IFP.

'Secara periodik PT IFP juga telah memenuhi regulasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan berupa penyampaian laporan pemantauan lingkungan ke instansi pemerintah,' tambahnya.

PT IFP berkomitmen untuk menjaga areal konservasi yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga areal konservasi adalah dengan melakukan pengelolaan batas konservasi, pemasangan pasang amaran (papan pengumuman) dan imbauan, sosialisasi kepada karyawan, kontraktor dan masyarakat sekitar hutan serta patroli kawasan hutan. Hal itu untuk menjaga agar kawasan konservasi dari perusakan. (ROZIQIN/ADV/B-6)

Berita Terbaru