Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Kasus OTT Pungli Puskesmas Ketapang I, Bupati: Selesaikan secara Kekeluargaan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Juli 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan mantan Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, terhadap sejumlah pegawai Puskesmas Ketapang I beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih dalam penanganan Reskrim Polres Kotim.  

Namun Bupati Kotim Supian Hadi meminta kedua belah pihak agar tidak menjadikan hal itu polemik. Yang harus diutamakan adalah penyelesaian secara kekeluargaan. 

"Jalur hukum itu yang ke seribu. Jadi utamakanlah penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Supian, usai melantik pejabat baru di lingkungan instansi Kotim, Kamis (27/7/2017).

Supian mengakui bahwa dirinya sangat menghargai kedua belah pihak. Tidak ada keberpihakan, baik terhadap Rihel yang baru saja dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran atau pihak Puskesmas Ketapang I.

"Yang pasti tidak usah dibesar-besarkan, karena semua manusia tidak luput dari kesalahan," kata Supian. 

Dalam kasus tersebut baik OTT pungli yang dilakukan Satpol PP maupun laporan dari pihak Puskesmas yang mengatakan bahwa aksi tersebut cacat hukum masih berjalan di Polres Kotim.

Rihel sendiri sudah dipanggil dan diperiksa menjadi saksi dalam laporan pihak Puskesmas Ketapang I tersebut.

Sedangkan untuk kasus OTT tersebut, polisi masih menunggu hasil gelar di Polda Kalteng. Kalau sudah keluar, maka akan diketahui apakah nantinya bisa dinakkan ke tingkat penyidikan atau tidak. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru