Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Penelitian 28 HP Milik Napi Lapas Narkotika Kasongan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Agustus 2017 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng sudah selesai melakukan penelitian terhadap 28 handphone milik narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan. "Dari hasil penelitian, tidak ada satupun yang mengarah ada komunikasi (dengan pengedar yang ditangkap)," kata Plt Kepala BNN Kalteng Baja Sukma kepada Borneonews, Jumat (4/8/2017).

Ia menuturkan, sebelum diteliti, sebagian dari 28 HP yang ditemukan itu sudah lebih dulu tidak ada SIM Card maupun kartu memori. "Memang ada HP yang tidak ada kartunya. Yang ada itu juga dipasang pasword," ungkapnya.

Baja menduga, napi pemilik HP sudah mencium tentang adanya petugas yang akan melakukan razia. Karena belum ada titik temu, pihaknya kedepan akan intens berkoordinasi dengan Kanwil Menkumham Kalteng guna mengungkap jaringan dalam lapas tersebut.

Seperti diberitakan, Kepala Kanwil Menkumham Kalteng, Agus Purwanto pada Kamis (3/8/2017) mengatakan ada puluhan HP yang diamankan dari hasil razia. HP itu lalu diserahkan ke BNN Kalteng untuk diteliti, apakah ada hubungan komunikasi antara napi dengan pengedar narkoba.

Hal ini dilakukan karena tersangka narkoba yang ditangkap BNN Kalteng berinisial BI alias TN mengaku dikendalikan oleh napi dalam Lapas Narkotika Kelas III Kasongan. BI ditangkap setelah anggota lebih dulu meringkus perempuan pengedar sabu asal Batam berinisial DD dengan barang bukti 500 gram.

Sabu tersebut rencananya akan diambil BI. Kemudian BI baru akan membagikan ke DS dan R untuk selanjutkan diedarkan. DS dan R juga sudah ditangkap. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru