Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Disegel, PKS di Desa Kujan akhirnya Beroperasi Kembali

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Agustus 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sumber Adinusa Lestari (PT. SAL) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau kembali beroperasi pada hari ini, Selasa (8/8/2017). PKS yang disegel oleh aparat dari Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu kembali sesuai dengan hasil pertemuan ratusan petani kelapa sawit Kabupaten Lamandau dan perwakilan managemen PT SAL di kediaman Ketua BPD Desa Kujan GMA Badrun, Senin (7/8/2017) malam.

Dalam pertemuan itu, mengemuka, PKS milik PT SAL direncanakan akan kembali beroperasi pada Selasa (8/8/2017) hari ini, seiring dengan pelepasan segel pada Senin (7/8/2017).

"Police line-nya telah dibuka kembali oleh pihak kepolisian pada hari Senin, kami pun diperintahkan atasan untuk kembali membuka pabrik dan memulai beroperasi besok (hari ini)," ungkap Billy, yang mengaku dari perwakilan managemen PT SAL seusai mengikuti pertemuan dengan para petani.

Selebihnya, Billy mengaku tidak tahu menahu perihal detail persoalan yang sebelumnya berjalan di Polda Kalteng setelah pabrik disegel hingga kembali dibuka. "Untuk pokok masalah terkait police line kemarin kami tidak tahu, tapi dengan dibukanya police line tadi (Senin) mungkin permasalahannya sudah selesai. Yang jelas, setelah police line dibuka, kami diperintahkan oleh pimpinan kami untuk kembali membuka dan mengoperasionalkan pabrik ini," katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan petani kelapa sawit yang juga Ketua BPD Desa Kujan, GMA Badrun, menyampaikan, pihaknya sangat mengapreasiasi rencana beroperasi kembali PKS PT SAL yang dinilainya merupakan kebijakan yang sangat memahami kondisi kebatinan para petani kelapa sawit di Lamandau.

"Kami sangat mengapresiasi dibukanya kembali PKS PT SAL ini, tentu kami atas nama masyarakat khususnya para petani sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, Polda Kalteng dan segenap pihak terkait yang memahami kondisi para petani di Lamandau," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dua PKS di Desa Kujan yakni PT SAL dan PT KSO (Khatulistiwa Sinergi Omnidaya) disegel aparat Polda Kalteng pada 20 Juli 2017 lalu. Secara otomatis, semua aktivitas produksi yang sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini terhenti. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru