Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Lulusan SD Ini Nekat Jual Sabu Hingga Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Agustus 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) bernama Sum (26) harus berurusan dengan aparat kepolosian. Hal itu dikarenakan dia nekat melakukan penjualan narkoba jenis sabu. 

Tersangka ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (8/8/2017) malam. Di rumahnya Jl Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Dari tangan tersangka tersebut, kami menyita barang bukti berupa sabu satu paket, dengan berat 0,7 gram, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Younals, Rabu (9/8/2017). 

Tersangka yang bekerja sebagai tukang batu tersebut menjual sabu untuk kebutuhan hidupnya. Dia melakukan hal itu karena tidak mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendapatkan gajih yang cukup besar. 

Sedangkan polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa sebuh bong terbuat dari botol kaca, sebuah tas kecil untuk menyimpan barbuk tersebut, pipet kaca, telepon genggam, dan korek api. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu. Sehingga merekapun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah Sumar. 

Setelah itu mereka langsung menangkap paksa tersangka dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Ditemukan sebuah paket sabu yang disimpan di dalam tas kecil dan juga bong serta pipet sabu. 

Saat ini tersangka sudah kami bawa ke mapolres, dan masih dalam penyelidikan, kata Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru